Panji Gumilang Tersangka – , Jakarta – Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Selasa malam, 1 Agustus 2023. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun dijerat berbagai pasal, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang ancamannya 10 tahun. Kemudian Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19. Tahun 2016 tentang Perubahan UU No Ancaman Lima Tahun, kata Dirjen Tindak Pidana (Dirtipidum) Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta,
Panji Gumilang Tersangka
Penetapan tersangka Panji Gumilang dilakukan usai digelar sidang yang dihadiri penyidik, Propam, Irwasum, Divkum dan Wasidik Polri.
Panji Gumilang Resmi Tersangka, Muhammadiyah Anggap Tepat Walau Telat
Djuhamdhani mengatakan, berdasarkan hasil kasus tersebut, para peserta sepakat menaikkan status Panji Gumilang dari saksi menjadi tersangka.
Usai diperiksa sebagai saksi sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB, dan kasus tersebut selesai, penyidik langsung mengeluarkan surat perintah penangkapan pada pukul 21.15 WIB disertai identitas tersangka.
Sebelum perkara digelar, kata Djuhamdhani, Panji Gumilang melakukan koreksi berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik sebanyak lima kali.
Dalam perkara ini penyidik memeriksa 40 orang saksi dan 17 orang saksi ahli, dimana penyidik mendapatkan berbagai alat bukti yaitu barang bukti elektronik dan barang bukti serta ahli.
Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama
“Jadi untuk menetapkan tersangka, penyidik setidaknya mengumpulkan tiga barang bukti ditambah satu surat,” kata Djuhamdhani dikutip Antara.
“Jadi proses penyidikan kami untuk saat ini hanya melakukan proses penangkapan. Untuk informasi lebih lanjut kita lihat perkembangan penyidikan yang akan dilakukan malam ini,” kata Djuhamdhani.
* Fakta atau tipuan? Mohon untuk mengetahui kebenaran informasi yang disebarluaskan WhatsApp ke fact check nomor 0811 9787 670 tinggal ketik kata kunci yang diinginkan. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (Ponpes) tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Selasa (1/8/2023) (KOMPAS.com/Rahel)
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Ketua Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan dan kebencian. pidato
Jadi Tersangka Penodaan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara
“Hasil proses penangkapan semuanya sepakat mengangkat saudara PG sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Panji tiba di Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama sekitar pukul 13.23 WIB.
Sesampainya di TKP, Panji dan pengacaranya langsung digiring ke gedung penyidikan oleh beberapa petugas kepolisian.
Saat masuk ke Bareskrim, Panji langsung dikerumuni awak media dan dihujani pertanyaan terkait penyidikan. Namun Panji tidak menjawab pertanyaan itu.
Respons Mui Hingga Pbnu Usai Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, penyidik memeriksa 38 saksi dan 16 ahli yang terlibat dalam kasus dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji.
Selain kasus pelanggaran agama dan ujaran kebencian, Panji diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi dan penyelewengan dana yang dikelolanya di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dugaan kejahatan keuangan itu diusut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) setelah mendapat laporan analisis dari Pusat Pelaporan dan Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Resmi Jadi Tersangka
Pemberitaan Terkait Bareskrim Polri Akan Angkat Bendera Gumilang Pasukan Jika Tidak Muncul Kembali PN Jakpus Gugat Bendera Gumilang Rp 5 Triliun Untuk Mahfud MDP Polri Ancam Naikkan Bendera Gumilang Kasus ML Jika Putra dan Manajernya Al Zaytun Tidak Muncul Besok Bendera Gumi Akan Dikibarkan pemeriksaan ulang Bareskrim terkait kasus penistaan agama.
Jixie menemukan berita yang dekat dengan minat dan preferensi Anda. Rangkaian berita ini disajikan sebagai cerita terstruktur yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Gambar 5 Hakim Agung Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Vonis Mati Seumur Hidup Terbaca 28.765 Kali
Pertanyaan 13 Prajurit Kunjungi Mapolrestabes Medan, Kapuspen: Jika Terlibat Jauh Akan Dibawa ke Puspom Baca 15.499 Kali
Saksi Dan 17 Ahli Jadikan Panji Gumilang Tersangka
Data Anda digunakan untuk memverifikasi akun Anda jika Anda memerlukan bantuan atau jika ada aktivitas yang tidak biasa di akun Anda. Sehingga tersangka kasus penodaan agama, Panji Gumilang tidak segera ditangkap. tersangka dalam kasus penistaan agama.
Jakarta, – Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Ketua Pondok Pesantren Al Zaytun (Ponpes), Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan Panji masih perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka. Oleh karena itu, tidak ada proses penangkapan yang dilakukan terhadapnya.
“Penyidik masih punya waktu 1×24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya proses penangkapan, untuk melihat lebih jauh perkembangan penyidikan yang akan dilakukan malam ini,” kata Djuhandani di Polda Metro Jaya, Selasa (1/1). 1). 8/2023).
Bravo Polri: Panji Gumilang Tersangka!
“Mungkin yang bersangkutan ingin menjelaskan lebih lanjut atau kami akan cek lebih detail untuk melihat situasi yang dimaksud. Kalau tidak selesai, besok kita lanjutkan pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 8 jam, Ketua Pondok Pesantren Al Zaytun (Ponpes), Panji Gumilang, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Semua sepakat menetapkan saudara PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Selasa (1/8/2023).
Tertekan dan tak layak huni, sejumlah rumah warga di Manokwari menjalani operasi nasional 10/08/2023 – 00:48 Polres Manokwari menggelar program renovasi beberapa rumah warga yang memprihatinkan dan tidak layak huni. Program ini merupakan bentuk kepedulian Polres Manokwari.
Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka
Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde Palembang: Tanggapan Gubsu Sumsel 9/08/2023 – 23:57 “Gubernur Sumsel, Herman Deru, menanggapi penyidikan atas dugaan korupsi di pasar cinde Palembang, menekankan “Perlunya penyelidikan rinci dan rencana pasca-hukum.”
Edukasi dan Deteksi Dini Kejahatan, Polres Manokwari Laksanakan Program Kamtibmas Desa Nasional 9/08/2023 – 23:56 Polres Manokwari Laksanakan Program Kamtibmas Desa di Jalan Brawijaya RT04/RW07 Manokwari Barat Kabupaten Manokwari karena terbebani dengan kriminalitas.
Peringkat 141 Tahun 2023, Pertamina Satu-satunya Perusahaan Indonesia di National Fortune Global 500 9/08/2023 – 23:45 PT Pertamina kembali mengukuhkan diri sebagai satu-satunya perusahaan Indonesia sekaligus satu-satunya BUMN yang masuk dalam daftar Fortune Global 500 2023.
Telkom secara konsisten melaksanakan program TJSL untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat nasional Indonesia – makna dan kualitas hidup. masyarakat berkelanjutan
Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Resmi Ditahan Di Rutan Bareskrim
Survei LPI Versi Ibu, Direktur Politik BRIN: Swing voter masih tinggi Nasional 9/08/2023 – 23:34 Direktur Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Nurhasyim melihat swing voter di kalangan perempuan masih cukup tinggi. Hal itu disampaikannya saat menanggapi hasil jajak pendapat Komisi Pemilihan Umum Indonesia (LPI) tentang calon presiden ideal yang dilansir pada Rabu (9/8/2023) di Jakarta.
Stadion JIS: Diremehkan negaranya sendiri tapi diakui timnas FIFA 9/08/2023 – 15:43 Stadion JIS masuk dalam daftar venue yang direkomendasikan FIFA untuk digunakan di Piala Dunia U-17 2023.
FIFA patut diacungi jempol, ternyata ini keistimewaan JIS dibanding stadion lain untuk venue Piala Dunia U-17 9/08/2023 – 10:05 Dalam waktu dekat Indonesia akan menggelar turnamen sepak bola bergengsi, yaitu Piala Dunia U-17 yang akan berlangsung pada 10 November hingga 2 Desember 2023.
Finalis Miss Universe Indonesia menceritakan kronologi saat disuruh striping: Awalnya hanya dilihat tapi bagaimana kelanjutannya… Panitia Miss Universe Indonesia buka baju sampai lengket
Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama.
Begitu dirilis, JIS malah direstui FIFA menjadi arena utama Piala Dunia U-17, Erick Thohir disebut… Bola 9/08/2023 – 11:48 Meski Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan sempat memunculkan isu soal itu, Stadion JIS akhirnya resmi disetujui FIFA sebagai pelataran utama Piala Dunia U-17 17 2023. Demikian diberitakan.
Dituding Intoleransi Membenci Umat Nasrani, Syekh Assim Al-Hakeem Buka-bukaan: Saya Harus Membencinya Karena… Agama 9/08/2023 – 05:01 Dalam kesempatan wawancara, Syekh Assim Al-Hakeem menjawab pertanyaan seputar tudingan yang ia lontarkan. membenci orang Kristen atau tidak toleran terhadap agama lain.
Baca Surah Ini Saat Sholat Dhuha, Jangan Kaget Rezeki tiba-tiba datang dari arah yang tak terduga, kata Ustaz Adi Hidayat… Agama 08/09/2023 – 08:56 Bacalah Surah Ini Saat Sholat Dhuha Agar Menerima Rezeki Yang Datang dari arah yang tidak diketahui tiba-tiba kata Ustaz Adi Hidayat, surat apa yang bisa dibaca saat dhuha?
#1 Panji gumilang 773 artikel #2 Al zaytun 854 artikel #3 Pdip 1543 artikel #4 Jokowi 3388 artikel #5 Ganjar pranowo 1227 artikel
Panji Gumilang Jadi Tersangka, Warga Indramayu Girang, Langsung Sujud Syukur
Syekh panji gumilang, berita terbaru syekh panji gumilang, panji, gumilang residence, gumilang hotel, as panji gumilang, panji gumilang terbaru, panji gumilang capres 2014, panji gumilang, gumilang lembang, gumilang regency, panji gumilang al zaytun